Kebijakan Pendidikan Populis, Bukan Solusi Tuntas Pendidikan

Oleh: Tias Anggraini



Pada peringatan hardiknas,  presiden meluncurkan berbagai program untuk perbaikan Pendidikan di negeri ini,  diantaranya pembangunan atau renovasi sekolah dan bantuan untuk guru.

Selama ini realitanya penyelenggaran Pendidikan di Indonesia menemui banyak masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana.  Banyak bangunan sekolah tidak layak, gaji guru tidak layak termasuk gaji honorer yang rendah.

Anggaran Pendidikan yang rendah, dan adanya kebocoran /korupsi, berdampak pada buruknya bangunan sekolah, guru dianggap sebagai pekerja  dengan beban yg banyak, dan jauh dari sejahtera adalah potret buram Pendidikan indonesia

Semua itu adalah dampak kebijakan yang berlandaskan kapitalisme termasuk dalam bidang Pendidikan. 

 Sistem kapitalisme, di mana peran negara sangat sedikit, tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan Pendidikan.  Kapitalisasi Pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggaraan Pendidikan, mencukupkan apa yang sudah disediakan swasta. Pada akhirnya sarana prasarana yang disediakan pun minimalis sesuai anggaran yang ada.

Belum lagi persoalan anggaran.  Sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggran pembangunan. Tingginya korupsi dalam bidang pendidikan makin membuat minimnya dana yang tersedia.

Berbeda pula dengan sistem Islam yang diterapkan oleh Daulah Khilafah. Daulah Khilafah mampu mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Berikut beberapa tuntutan syariat :  

1. Islam memiliki tujuan di bidang pendidikan yaitu memelihara hak manusia sebagaimana yang Allah Taala jelaskan dalam Quran Surah Al-Maidah Ayat 90- 91. Surah Az-Zumar ayat 9 dan Surah Al-Mujadalah ayat 11. 

2. Pendidikan merupakan wasilah seseorang yang memiliki ilmu dengan ilmu manusia akan jauh dari pencetakan dan kekufuran dengan ilmu pula manusia melakukan tadabur ijtihad dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia dan memuji eksistensi.

3. Tanggung jawab pendidikan oleh negara yang dicontohkan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi wasalam, ketika dia menjabat sebagai Kepala Negara Islam di Madinah pada waktu itu para tahanan Perang Badar diminta untuk mengukur kaum muslimin baca tulis sebagai tebusan mereka. Ini bukan semata-mata dari kebaikan dia secara pribadi. Namun ada makna politis yaitu perhatian negara terhadap pendidikan ke pendidikan. Dalam sistem Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar publik bukan barang komersil. Apalagi dianggap sebagai barang tersier. Sebab Islam mewajibkan semua Manusia berilmu.


Tuntunan Syariah ini menjadi konsep penyelenggaraan pendidikan dalam Daulah Khilafah. Hal tersebut juga dijelaskan oleh seorang mujtahid mutlak dan ulama terkenal Syekh Taqqiyuddin Annabhani dalam kitabnya Mukadimah Dustur pasal 173 negara wajib menyelenggarakan pendikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia. 


Pada kancah kehidupan bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan, yakni pendidikan dasar dan pendidikan menengah negara wajib menyelenggarakan pendidikan. Bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Hanya saja untuk mewujudkan pendidikan, dibutuhkan dukungan dana yang besar. Untuk itu sistem Islam akan didukung oleh sistem ekonomi Islam. 

Pada sistem ekonomi Islam, sumber keuangan negara berpusat pada sistem baitul mal. Baitul mal ini memiliki tiga pos pendapatan yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana. Masing-masing untuk pendidikan misalnya Khilafah dapat mengumpulkan dana dari pos kepemilikan umum untuk biaya sarana dan prasarana pendidikan, sehingga negara bisa membangun gedung sekolah berikut perpustakaan laboratorium klinik, aula, asrama pelajar serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya. 

Bahkan Khilafah juga bisa memberi beasiswa kepada seluruh pelajar, tanpa syarat baik itu pelajar dari keluarga miskin atau kaya berprestasi atau biasa saja. Semua akan mendapatkan layanan. Gaji para guru dan tenaga administrasi Khilafah akan mengalokasikan anggarannya dari pos kepemilikan negara baitul mal sumber pendanaan yang kokoh dan stabil. 


Baitul mal jelas akan mampu menunjang independensi pendidikan agar sesuai syariat Islam. Orang-orang akan menjadi Manusia berilmu dengan kepribadian Islam. Oleh karena itu, sepanjang daulah khilafah berdiri pemikir para ulama dan para politikus yang bekerja siang malam membangun kapasitas keilmuan untuk umat. Tidak memenuhi tuntutan industri seperti saat ini tetapi pendidikan seperti ini yang sedang umat idam-idamkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inkuiri PAUD

Pemilihan Strategi dalam Pembelajaran di PAUD

Sumber Belajar